Hari ke-8. Semalam saya nggak nyimak, pagi ini baru baca saja. Sehingga tidak mengikuti sesi diskusinya.
Dari day 7 kemarin hingga seterusnya, saya share materinya saja.
Materi – Menjaga Diri dari Kejahatan Seksual

Secara definisi, kejahatan seksual adalah setiap tindakan baik berupa ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktifitas seksual yang tidak dikehendaki.

15 Bentuk Kekerasan Seksual menurut Komnas Perempuan
- Perkosaan
- Intimidasi seksual
- Pelecehan seksual
- Eksploitasi seksual
- Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
- Prostitusi paksa
- Perbudakan seksual
- Pemaksaan perkawinan
- Pemaksaan kehamilan
- Pemaksaan aborsi
- Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
- Penyiksaan seksual
- Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual
- Praktek tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan
- Kontrol seksual

Berikut ini adalah bentuk kekerasan seksual yang kerap ditemukan pada anak, yaitu :
✅ Berciuman,
✅ Kontak oral genital
✅ Penetrasi seksual dengan jari,
✅ Pemaksaan hubungan seksual
✅ Mengerling tubuh anak
✅ Memaksa anak melihat pornografi
✅ Memaksa anak menjajakan diri
Bagaimana tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual?
Biasanya terdapat luka fisik, ketidaknormalan di area genital dan perubahan dari segi emosional.

Apa saja yang menyebabkan seseorang bisa dengan mudah menjadi korban atau pelaku kejahatan seksual?
Menurut KPAI, faktor utama penyebab kejahatan seksual adalah pengaruh digital. Kebanyakan pelaku kejahatan seksual terinspirasi oleh konten pornografi yang ada di media sosial. Dunia digital yang dinamis namun tidak diimbangi dengan literasi penggunaan digital sehingga paparan negatif tidak dapat dihindari. Anak-anak yang diberi kebebasan dalam mengakses berbagai konten dalam media sosial dan internet memberi ruang yang tidak terbatas akan akses terhadap situs-situs yang seharusnya tidak dijelajahi oleh mereka. Kominfo sudah banyak memblokir situs-situs pornografi namun pertumbuhan situs-situs tersebut sangat luar biasa. Oleh karena itu dibutuhkan peran dari lingkungan, orang tua, pengasuh, dan guru untuk mengedukasi anak agar mereka lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi digital.

Dan tidak jarang pelaku kejahatan seksual datang dari kalangan terdekat korban, saudara, tetangga, guru, kepala sekolah yang punya kedekatan dan kemampuan untuk mengintimidasi korban.

Lalu apa yang harus orang tua lakukan guna menjaga diri anak dari kejahatan seksual?
Bisa dimulai dari mengenalkan anak edukasi seks sedari dini. Jangan pernah malu atau ragu mengajarkan ini pada anak, karena penting untuk masa depan mereka. Tentunya sesuaikan penjelasan dengan usia anak,

Tips Menjaga Diri dari Kejahatan Seksual bisa download disini.

1 thought on “Bunsay Game Level 11 #Day8 Fitrah Seksualitas”